Harta Kekayaan Aden Wong yang Tengah Viral Berselingkuh dengan Pedangdut Tisya Erni menjadi Sorotan Perhatian
Harta kekayaan Aden Wong pengusaha asal Singapura yang dituding selingkuh dengan pedangdut Tisya Erni. Kasus perselingkuhan kembali ramai di media sosial X, dimana beredar video mengenai perebutan asuh anak secara paksa.
Tisya Erni dituding menjadi pelakor dalam rumah tangga pengusaha Singapura, Aden Wong dan Istrinya, Amy (WNA asal Korea). Amy lah yang mengungkap perselingkuhan suaminya dan Tisya Erni tersebut ke publik.
Seorang pengusaha asal Singapura, Aden Wong mendadak viral karena dugaan dirinya selingkuh dengan pedangdut Indonesia, Tisya Erni. Padahal, Aden Wong diketahui telah memiliki istri WNA asal Korea bernama Amy dan empat orang anak.
Belakangan diketahui bahwa Aden Wong memiliki harta dan penghasilan yang fantastis hingga sanggup membeli Tisya Erni apartemen mewah.
Berapa Kekayaan Aden Wong?
Aden Wong ternyata bekerja untuk perusahaan ternama di Dubai. Ia pun memiliki jabatan yang cukup mentereng di tempat tersebut. Dikutip dari Glassdoor.com, perkiraan gaji Aden Wong sebagai Vice President adalah AED 757K pertahun atau senilai Rp. 3,2 Miliar (Rp. 268 Juta).
Aden Wong telah bekerja di perusahaan tersebut lebih dari lima tahun. Di pertengahan tahun 2023, Aden Wong dipindahkan ke Indonesia. Jabatan Aden Wong meningkat menjadi Vice President of Business Development.
Menjabat sebagai eksekutif alias tertinggi di tingkat senior perusahaan, Aden Wong pun memiliki pendapatan yang fantastis. Aden Wong diketahui menjalin dengan Indonesia, bahkan sempat bertemu dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada tahun 2022.
Dalam laman Kementerian Perdagangan, Aden wong tampak berfoto dengan sang menteri. Amy BMJ menyatakan kesiapannya untuk berpisah dari sang suami, Aden Wong. Hal ini setelah Aden Wong kedapatan melakukan perselingkuhan dengan penyanyi dangdut Tisya Erni.
Di dalam hukum Indonesia sendiri, terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus ditempuh untuk melakukan proses pembagian harta gono gini. Mengutip dari blog.justika, berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi.
Syarat Mengajukan Gugatan Harta Bersama
- Akta Perkawinan
- Akta Perceraian
- Putuskan Perceraian dari Pengadilan
- Bukti Kepemilikan harta benda
- KTP
- Kartu Keluarga
- Segala bukti hutang piutang yang dilakukan selama pernikahan
- Bukti lainnya yang menyatakan harta perkawinan
Adapun biaya panjar perkara yang dibutuhkan untuk melakukan pengajuan gugatan harta gono gini bervariasi. Setiap pengadilan negeri dan pengadilan agama berbeda-beda. Oleh karena itu, dibutuhkan pengecekan sendiri melalui pengadilan negeri atau pihak yang bersangkutan.
Berikut Biaya Melakukan Gugatan Harta Bersama
- Biaya Pendaftaran/PNBP : Rp. 30.000
- Biaya Proses Perkara : Rp. 100.000
- Panggilan Pemohon sebanyak 2x @Rp.150.000: Rp. 300.000
- PNBP panggilan : Rp. 10.000
- Biaya sumpah saksi : Rp. 50.000
- Materai: Rp. 10.000
- Redaksi: Rp. 10.000
Perlu diketahui bahwa setiap perkara akan membutuhkan waktu yang berbeda terutama jika tidak berjalan dengan lancar. Namun, untuk urusan pembayaran yang terpercaya, pastikan Anda menggunakan jasa pembayaran dari Temanpay. Dengan demikian, Anda dapat menghindari potensi masalah dan memastikan proses pembayaran berjalan dengan aman dan efisien.
Baca juga: Panduan Belanja Mudah dan Aman di Amazon dengan Jasa Pembelian Online
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!